Ambarketawang Menuju Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan
Sleman- Pemerintah Kalurahan Ambarketawang menghadiri acara yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman bertajuk “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan Dan Workshop Penerapan Aplikasi Dukcapil Online Versi 2.”
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Drs. Susmiarto, M.M. Dalam sambutannya, Susmiarto menginformasikan inovasi layanan Dukcapil Sleman serta latar belakang dilakukannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil dan 21 Kalurahan terdaftar dan 9 Rumah Sakit/ Fasilitas Kesehatan di Sleman.
Setelah penandatangan PKS, otomatis Kalurahan Ambarketawang menjadi tempat alternatif masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kependudukan dan catatan sipil.
Acara yang bertempat di Hotel Alana , Ruang Amartapura, Jalan Palagan Tentara Pelajar Km. 7 Sleman ini dihadiri pula oleh Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo sebagai saksi penandatangan PKS serta secara simbolis mengesahkan inovasi-inovasi Dukcapil Sleman.
Dalam sambutannya, Kustini berpesan: “MoU ini membawa konsekuensi bagi Kalurahan untuk meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan dan catatan sipil masyarakat di wilayahnya.”
“Semoga kita bersama-sama bisa menjadi Pelayan Masyarakat dan mendapat ridho Alloh SWT,” kata Kustini menutup sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan workshop “Kebijakan Pelaksanaan Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan” dan “Penerapan Aplikasi Dukcapil Online Versi 2”.