Ambarketawang- Bimtek Rencana Pelaksanaan Musyawarah Padukuhan Dan Musyawarah Kalurahan Dalam Rangka Verifikasi Data Kemiskinan Tahun 2022 dilaksanakan Rabu (13/7/2022) pukul 09.30 WIB di Ruang Multimedia Balai Kalurahan Ambarketawang. Acara yang diinisiasi oleh Martono, Kamituwo Ambarketawang tersebut dihadiri 11 Dukuh dan 2 Plt. Dukuh dari 13 Padukuhan di Ambarketawang. Turut hadir pula Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Ambarketawang, Feri Tri Setiawan.
Materi bimtek antara lain:
1. Basis data yang digunakan pada musduk/muskal yaitu berbasis pada data keluarga miskin dan keluarga rentan miskin tahun 2021
2. Data KM dan KRM berdasarkan surat keputusan Bupati, kemudian jumlah KKM tahun 2021 Kabupaten Sleman sebanyak 33.788 KK dan jumlah KKRM tahun 2021 sebanyak 130.447 KK
3. Personil yang terlibat dalam Musduk yaitu sekurang -kurangnya melibatkan unsur Dukuh. Pengurus RT/RW, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama, Kader sosial dan yang lainya.
4. Personil yang terlibat dalam Muskal sekurang-kurangnya melibatkan Lurah, TPK, BPKal, Personil TNI/Polri setempat , pendmping PKH, TKSK, TPSD, Tokoh Masyarakt , Tokoh Agama, Kader Sosial lainya.
5. Kriteria kemiskinan sesuai keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/201 tentang kriteria fakir miskin teregister. Dan keluarga yang dapat masuk dalam data KKM KKRM kabupaten Sleman yaitu :
1. Basis pendataan data KKM KKRM tahun 2021 adalah keluarga sesuai kartu keluarga.
2. Keluarga yang ber KK/KTP Kabupaten Sleman (tinggal tetap/kontrak/ngindung/dll).
3. Apabila keluarga ber KK/KTP Kabupaten Sleman tetapi bertempat tinggal tidak sesuai dengan alamat KK, maka dapat diusulkan dengan wilayah tempat tinggal .
4. Apabila keluarga KK/KTP Kabupaten Sleman tetapi tidak bertempat tinggal di kabupaten Slemantetapi tidak bertempat tinggal di Kabupaten Sleman , maka dapat disulkan sesuai dengan alamat pada KK/KTP.
5. Memenuhi kriteria kemiskinan kementrian Sosial RI.
Bimtek ditutup pukul 11.15 WIB dan menghasilkan kesepakatan waktu dan lokasi Musduk di Ambarketawang. (im)