Ambarketawang, 26 januari 2022 – Pada 09.00 WIB, Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul, Kerjasama Penggelolaan Prasarana dan Sarana Perkotaan antara Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul Yogyakarta, mengadakan kegiatan Survey Bersama Penanganan Jembatan Watulangkah –Lemahdadi (Poitan) berlokasi di sekitar Jembatan Poitan, Padukuhan Watulangkah, Ambarketawang, Gamping, Sleman
Acara yang dihadiri Perwakilan BAPPEDA Kab. Sleman, BAPPEDA Kab. Bantul, Bagian Hukum Kabupaten Sleman, Bagian Hukum Kab. Bantul, BKAD Sleman, Setda Kab. Sleman, Setda Kab. Bantul, Bina Marga Kab. Sleman, Bina Marga Kab. Bantul, Lurah Ambarketawang Sleman, dan Lurah Bangunjiwo Bantul tersebut menghasilkan kesepakatan:
- Kesepakatan Kedua Kalurahan: Jembatan (Poitan) masuk Wilayah Kab. Sleman.
- Pengerjaan Perbaikan Jembatan akan diampu oleh Pemkab Sleman (diperkirakan pertengahan 2022), sekaligus jembatan menjadi aset Pemkab Sleman.
- Garis batas Kedua wilayah tetap sesuai dengan titik sebelumnya (As Sungai), walupun posisi Jembatan akan diperlebar dan bergeser ke sisi Utara (Kal. Ambarketawang).
- Masing-masing Kalurahan menginformasikan penutupan akses jalan kepada masyarakat ketika pelaksanaan Perbaikan Jalan dilakukan.(Ikn)