Kalurahan Ambarketawang mendapatkan Apresisasi Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta dari Komisi Informasi Daerah DIY, Rabu (10/11/2021). Apresiasi tersebut diserah terimakan pada Lurah Ambarketawang periode 2022-2027 pada acara Serah Terima Jabatan Lurah dari Pj. Lurah, Wahyudi, S. ST., M.M pada Lurah Ambarketawang, Sumaryanto, Selasa (16/11/2021). Apresiasi tersebut adalah bukti perhatian dan dukungan dari Komisi Informasi Daerah DIY atas kerja keras Tim Pengampu Informasi Publik Kalurahan Ambarketawang yang telah berjuang menata data informasi dan mempublikasikannya. Adanya Apresiasi tersebut menjadi semangat Ambarketawang untuk lebih baik dan lebih cepat dalam menyajikan informasi yang lengkap dari sumber terpercaya. (Gtr)