Berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 TAHUN 2020 tentang Pedoman Standar layanan Informasi Publik Kalurahan, Informasi Publik Kalurahan Tersedia Setiap Saat adalah informasi publik Kalurahan yang wajib disediakan Pemerintahan Kalurahan dan diberikan melalui pengajuan permohonan informasi publik Kalurahan. Ringkasan informasi yang diumumkan setiap saat ialah sebagai berikut:

1. Daftar Informasi Publik Kalurahan, yang memuat:
  ringkasan isi informasi
pejabat/unit yang menguasai informasi
penanggungjawab pembuatan/penerbitan informasi
waktu dan tempat pembuatan informasi
format informasi yang tersedia
jangka waktu penyimpanan atau masa retensi arsip
2. informasi tentang Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Badan Permusyawaratan Desa
  dokumen pendukung kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan dan/atau keputusan
peraturan dan/atau keputusan dari berbagai pihak
risalah rapat dari proses pembentukan peraturan dan/atau keputusan tersebut
rancangan peraturan dan/atau keputusan
tahap perumusan peraturan dan/atau keputusan
peraturan dan/atau keputusan yang telah diterbitkan
3. seluruh dokumen Informasi Publik Desa Berkala wajib disediakan
4. profil lengkap Kepala Desa dan Perangkat Desa
5. profil Desa
6. surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
7. surat menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
8. data perbendaharaan atau inventaris
9. informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan kepala Desa
10. berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
11. informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik
12. Informasi Publik Desa lainnya yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan proses hukum lainnya
13. Berita Acara Pembentukan, Penggabungan dan/atau Pembubaran BUM Desa
14. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa
15. Standar Operasional Prosedur Pengelolaan BUM Desa.