Berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 TAHUN 2020 tentang Pedoman Standar layanan Informasi Publik Kalurahan, Informasi Publik Kalurahan yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala adalah informasi publik Kalurahan yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Kalurahan melalui media informasi yang dimiliki Kalurahan tanpa adanya permohonan Informasi. Ringkasan informasi yang wajib dumumkan secara berkala ialah sebagai berikut:

1. Profil Kalurahan
  a. Alamat
b. Visi Misi
c. tugas dan fungsi
d. struktur organisasi
e. profil singkat Lurah
2. matriks Program atau kegiatan yang sedang dijalankan
  nama program/kegiatan
jadwal waktu pelaksanaan
penanggungjawab
sumber dan besaran anggaran
3. matriks Program masuk Kalurahan
  program dari Pemerintah Pusat
Daerah Provinsi
Daerah Kabupaten/Kota
pihak ke 3 (tiga) serta
data penerima bantuan program
4. dokumen
  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
Rencana Kerja Pemerintah Desa
Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
5. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan
6. Laporan Kinerja Pemerintah Desa
  laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun
laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan
7. Laporan Keuangan Pemerintah Desa
  laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
laporan realisasi kegiatan
kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana
sisa anggaran
alamat pengaduan
8. daftar peraturan dan rancangan peraturan Pemerintah Desa
9. informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan Informasi