PENGUMUMAN

Bersama ini Pemerintah Kalurahan Ambarketawang menyampaikan kepada masyarakat Kalurahan Ambarketawang bahwa akan dilaksanakan *Pendataan Penduduk dan Potensi Kalurahan Ambarketawang* . Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Maret 2021.

Diharapkan dengan adanya Pendataan ini Kalurahan Ambarketawang dapat memperoleh Data Terpadu di Wilayah Kalurahan Ambarketawang.

Untuk itu kepada Seluruh Warga Masyarakat Kalurahan Ambarketawang, dimohon mempersiapkan dokumen berupa :
1. Fotokopi Kartu Keluarga.
2. Fotokopi Akta Kematian/Akta Kelahiran( _bila ada_ )
3. Fotokopi Akta Perkawinan/Buku Nikah/Akta Cerai
4. Fotokopi Sertipikat Tanah.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, *dimohon menyebar luaskan informasi ini* .

Ayo kita sukseskan kegiatan *PENDATAAN PENDUDUK DAN POTENSI KALURAHAN AMBARKETAWANG menuju satu data terpadu Ambarketawang.*

Terimakasih