PENGUMUMAN

Di beritahukan kepada seluruh warga masyrakat Kalurahan Ambarketawang bahwa SPPT PBB-P2 Tahun 2021 sudah didistribusikan di Padukuhan masing-masing dalam hal ini Bpk/ibu Dukuh

Bagi Masyarakat/Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Bapak/Ibu Dukuh, Pemerintah Kalurahan atau Bank yang ditunjuk.

SUKSESKAN PBB TA. 2021
Pembayaran dapat melalui :
1. Pelayanan Pekan
2. Pemerintah Kalurahan
3. Bank BPD, BNI, BRI, Bank Mandiri, BRI syariah dan PUSKUD Mataram