Sesuai Instruksi Bupati Sleman No. 1/Instr/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sleman. Terkait instruksi tersebut bahawa untuk mencegah penyebaran Covid19 Kalurahan Ambarketawang Merubah Jam Pelyanan sebagai berikut :
JAM PELYANAN KALURAHAN AMBAREKTAWANG
SENIN – JUM’AT = 08.00 – 12.00 WIB
Perubahan tersebut berlaku selama PSBB.