Musyawarah Kalurahan Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022

Fauzi 20 Januari 2022 08:07:43 WIB

Pemerintah Kalurahan Ambarketawang melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022. Musyawarah dilaksanakan di balai Kalurahan Ambarketawang pada hari Rabu, 19 Januari 2022. Peserta musyawarah terdiri dari BPKal, Pamong Kalurahan, LPMKal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan RT/RW, Perwakilan PKK, Perwakilan Karang Taruna, TPSKal, TKSK, Pendamping PKH dan juga Pendamping Kalurahan. Pada musyawarah kali ini dilaksanakan Validasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2022 dan Cadangan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2022. Penerima BLT DD Kalurahan Ambarketawang berjumlah 182 orang dan 18 orang sebagai cadangan. Pembagian jumlah penerima BLT DD tiap padukuhan dibagi berdasarkan tingkat kemiskinan disetiap padukuhan. Warga yang menerima BLT DD merupakan warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Usulan warga penerima BLT DD diusulkan oleh Dukuh yang sebelumnya telah melaksanakan musyawarah tingkat padukuhan.
Pengalokasian Dana Desa untuk BLT DD ini berdasarkan dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dan memperhatikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, dengan peraturan tersebut maka yang digunakan untuk BLT DD sebesar 40% dari Dana Desa yang diterima Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar