Musrenbangkal Sepakati Rancangan RPJMKal 2022-2027

Administrator 11 Februari 2022 13:29:15 WIB

Ambarketawang, 10 Februari 2022 – Dihadapan 85 tamu Undangan dari berbagai unsur, Rancangan RPJMKal Ambarketawang 2022-2027 akhirnya disepakati. Pembahasan dan penyepakatan Rancangan RPJMKal dilaksanakan di Balai Kalurahan Ambarketawang mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Seluruh Pamong Kalurahan dan Tamu Undangan yang berstatus PNS pada hari itu berbusana tradisional Gagrag Ngayogjokarto Hadiningrat serta menggunakan Bahasa Jawa mulai dari Pembawa Acara, Tamu Undangan yang memberikan Sambutan, hingga Pemateri, karena bertepatan dengan Kamis pahing.

Musyawarah diawali dengan pembahasan singkat hasil MUSKAL 3 Februari lalu. Setelah mencapai kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pendatangan Berita Acara Rancangan RPJMKal yang ditandatangani oleh Lurah dan Ketua BPKal Ambarketawang. Perwakilan Anggota BPKal, Perwakilan Perempuan, Perwakilan Dukuh, Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), dan Perwakilan Tokoh Masyarakat turut menjadi saksi dengan membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara tersebut.

“Musyawarah Rencana Pembanguanan Kalurahan disingkat MUSRENBANGKAL hari ini akan mengesahkan Rancangan RPJMKal yang telah dibahas pada MUSKAL minggu lalu,” kata Sumaryanto, Lurah Ambarketawang. Masih dalam sambutannya, Sumaryanto menyebutkan bahwa dalam penyusunan Rancangan tersebut oleh Tim Penyusun, usulan dari masyarakat telah disinkronkan dengan program dari Kabupaten, Anggota Dewan, dan Profinsi, sehingga tidak ada kegiatan yang tumpeng tindih. “RPJMKal yang telah ditetapkan nanti adalah patokan Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Ambarketawang,” kata Sumaryanto menutup sambutannya.

Panewu Gamping yang diwakili oleh Kepala Jawatan Kemakmuran, Budiarto, S.E., juga turut memberikan sambutan dalam Bahasa Jawa. Selain memohonkan pamit Panewu Gamping karena sakit, Budiarto juga berpesan agar kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan di tahun 2021 karena pandemi dapat menjadi prioritas untuk dilaksanakan tahun 2022. Budiarto juga berharap, RPJMKal yang telah disahkan hari ini bisa menjadi pegangan Lurah dalam pembangunan di Ambarketawang 6 tahun kedepan untuk kemajuan Ambarketawang.

Menyambung sambutan dari Panewu Gamping, Gunardi, S.IP. Kasi Administrasi Pemerintahan Kalurahan yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMKal) Sleman mengatakan: “Sesuai tahapan yang telah ditentukan, Ambarketawang termasuk salah satu Kalurahan di Sleman yang mampu melaksanakan Musrenbangkal untuk Rancangan RPJMKal yang merupakan satu satunya Dokumen pegangan untuk pelaksanaan pembangunan. Semoga Rancangan RPJMKal ini bisa segera ditetapkan maximal tanggal 15 Februari 2022.” Gunardi juga berharap, semoga RPJMKal yang telah ditetapkan nanti bisa menjadi solusi permasalahan yang ada. ikn

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar