BPN, Kejaksaan, POLRES Kunjungi Rumah Dukuh Mancasan

Fauzi 11 Februari 2022 13:54:04 WIB

BPN, Kejaksaan, POLRES Kunjungi Rumah Dukuh Mancasan

Ambarketawang, 9 Februari 2022 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman beserta Kejaksaan Negeri Sleman, dan Polres Sleman hadir di Rumah Dukuh Mancasan dalam acara bertajuk “Penyuluhan dan Pembentukan Perhimpunan Peserta KT”. Dihadapan 50 tamu undangan perwakilan dari masyarakat Padukuhan Mancasan dan Watulangkah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang diwakili Kasubbag. Tata Usaha, Hary Listyanto, memaparkan tentang Program Konsolidasi Tanah (KT).

“KT adalah penataan kembali tanah yang sudah bersertifikat di daerah terbangun, agar pemanfaatan tanah lebih optimal, juga status tanah tersebut berkepastian hukum,” kata Hary. Perbaikan sertifikat sesuai kenyataan di lapangan tersebut akan menyasar 200 bidang tanah warga di Wilayah Mancasan dan Watulangkah yang sebagian terkena dampak pelebaran jalan pada 2017 lalu. KT juga mengakomodir sertifikat yang melalui proses turun waris. Dalam pemaparannya, Hary juga menyebutkan bahwa program KT gratis untuk segala proses di BPN. Pemilik tanah hanya dibebani biaya materai, segala biaya pengurusan di Kalurahan dan Kecamatan, fotocopy berkas, patok batas, dan BPHTB (bila ada). Pada pertemuan malam itu juga dibahas rencana pembentukan Kelompok Masyarakat di tiap Padukuhan yang akan menjadi mitra BPN dalam proses Konsolidasi Tanah.

Menyambung pemaparan dari BPN, Kajari Sleman yang diwakili oleh Jaksa Senior Kejaksaan Sleman, Sigit Pinugraha, mengatakan: “Pada dasarnya program dari BPN adalah untuk membantu masyarakat, jangan sampai membebani masyarakat terlalu berat, contohnya dengan pungutan-pungutan dari Kalurahan yang peruntukannya tidak jelas.” “Jika terjadi hal seperti itu, warga silahkan mempertanyakan, jangan diam, jika dikemudian hari timbul masalah, silahkan melapor pada kami, Kejaksaan siap membantu,” pesan Sigit.

Polres Sleman yang diwakili oleh Kasat Bimas Polres Sleman, Ajun Komisaris Polisi Yulianto, juga menambahkan: “Masyarakat yang terlibat dalam Konsolidasi Tanah agar bisa menjaga ketertiban dan keamanan, mengingat pelebaran jalan sudah rampung 2018 lalu.” “ Pemerintah Kalurahan jangan sampai melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. Bila suatu hari terjadi masalah, masyarakat silahkan meminta informasi pada pihak terkait, salah satunya BPN. Dan utamakan penyelesaian masalah dengan musyawarah untuk mufakat,” pesan Yulianto. Diakhir sambutannya, Yulianto juga berpesan agar semua warga khususnya kelompok Kamtibmas agar turut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses KT berlangsung, juga meningkatkan kewaspadaan pada akses jalan Sleman –Bantul mengingat kejahatan jalanan yang terus meningkat.

Bak gayung bersambut, Lurah Ambarketawang, Sumaryanto, menjawab keresahan pihak Kejari dan Polres Sleman: “Selama 3 periode menjabat Lurah, saya tidak pernah menarik biaya apapun pada masyarakat terkait pengurusan tanah, jika ada Pamong yang berani melakukan hal tersebut, taruhannya adalah Copot Jabatan.” Dan pernyataan Sumaryanto tersebut diamini oleh semua undangan yang hadir. ikn

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar