ALUR LAYANAN MASYARAKAT

01 Februari 2017 08:30:43 WIB

Berikut adalah alur pelayanan masyarakat Kalurahan Ambarketawang.

  1. Pemohon menyiapkan dan membawa kartu keluarga dan KTP.asli kemudian datang ke tempat Dukuh
  2. Mengisi form dan ditanda tangani Dukuh kemudian mendapat surat pengantar.
  3. Mengikuti instruksi Dukuh kemudian di lanjutkan Kekantor Kalurahan. kalurahan akan menerima permohonan dan memverifikasi data anda. setelah data lengkap dan lolos verifikasi data akan diteruskan penandatanganan dan pengecapan berkas.
  4. Menyerahkan Berkas kepada anda kembali

Dokumen Lampiran : Panduan Pelayanan Satu Pintu Kalurahan Ambarketawang


Komentar atas ALUR LAYANAN MASYARAKAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar