PERUBAHAN JAM PELAYANAN DALAM MASA PSBB

Administrator 12 Januari 2021 10:38:11 WIB

Sesuai Instruksi Bupati Sleman No. 1/Instr/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sleman. Terkait instruksi tersebut bahawa untuk mencegah penyebaran Covid19 Kalurahan Ambarketawang Merubah Jam Pelyanan sebagai berikut :

JAM PELYANAN KALURAHAN AMBAREKTAWANG

SENIN - JUM'AT  = 08.00 - 12.00 WIB

Perubahan tersebut berlaku selama PSBB.

Dokumen Lampiran : PERUBAHAN JAM PELAYANAN DALAM MASA PSBB


Komentar atas PERUBAHAN JAM PELAYANAN DALAM MASA PSBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar